Berita Pratama berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan etika pers. Sebagai media siber (media daring), kami mengacu pada Pedoman Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers, serta menyesuaikannya dengan dinamika platform digital.
Pedoman ini merupakan dasar dalam menyusun, menyunting, dan mempublikasikan setiap konten yang ada di situs kami.
🧭 1. Verifikasi dan Akurasi Informasi
-
Setiap berita yang kami publikasikan melalui proses verifikasi dan konfirmasi sumber yang valid dan terpercaya.
-
Jika ada kekeliruan informasi, redaksi Berita Pratama berkomitmen untuk melakukan koreksi dan klarifikasi secepatnya, disertai keterangan pembaruan.
💬 2. Hak Jawab
-
Setiap narasumber atau pihak yang dirugikan atas pemberitaan di Berita Pratama berhak mengajukan hak jawab.
-
Redaksi akan memuat klarifikasi/hak jawab tersebut secara proporsional paling lambat 2x24 jam setelah permintaan diterima.
🚫 3. Konten Buatan Pembaca (User Generated Content)
-
Komentar pembaca atau artikel dari kontributor luar tetap berada di bawah pengawasan redaksi.
-
Berita Pratama berhak menghapus komentar atau konten yang mengandung unsur:
🔸 Ujaran kebencian
🔸 SARA
🔸 Pornografi
🔸 Fitnah
🔸 Hoaks
🔸 Promosi ilegal
🧑⚖️ 4. Perlindungan Privasi
-
Redaksi tidak mempublikasikan data pribadi, foto, atau informasi sensitif lainnya tanpa persetujuan tertulis dari yang bersangkutan, kecuali untuk kepentingan publik yang mendesak.
-
Dalam kasus pelanggaran hukum atau kekerasan, identitas korban akan disamarkan.
📰 5. Ralat, Koreksi, dan Hak Tolak
-
Jika terdapat kekeliruan dalam penulisan, redaksi akan segera melakukan ralat atau koreksi dengan mencantumkan tanda atau catatan pembaruan.
-
Redaksi berhak menolak permintaan penghapusan berita yang telah sesuai prosedur jurnalistik dan tidak melanggar hukum.
⚖️ 6. Kepatuhan terhadap Hukum dan Etika
-
Seluruh aktivitas jurnalistik di Berita Pratama tunduk pada:
-
Kode Etik Jurnalistik
-
UU Pers No. 40 Tahun 1999
-
UU ITE dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.
-
📩 7. Pengaduan Masyarakat
Jika Anda memiliki keluhan atau keberatan terhadap konten di situs kami, silakan kirimkan pengaduan lengkap melalui email berikut:
-
Email: pengaduan@beritapratama.com
-
Subjek: Pengaduan – [Judul Berita yang Dimaksud]
-
Sertakan: link berita, alasan keberatan, dan bukti pendukung.
✍️ Penutup
Berita Pratama terus berupaya menjadi media siber yang bertanggung jawab, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kemerdekaan pers.